Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

PBB: Rakyat Palestina ‘Hidup di Neraka’ Akibat Pendudukan Berkepanjangan Israel

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres mengatakan bahwa warga Palestina menderita dan “hidup di neraka” di bawah pendudukan berkepanjangan rezim Israel, saat ketegangan tinggi di Tepi Barat yang diduduki setelah pemukim Israel membakar puluhan rumah dan mobil rakyat Palestina dalam apa yang tampaknya menjadi ledakan kekerasan pemukim terburuk dalam beberapa dekade.

Guterres mengatakan dalam sebuah wawancara dengan jaringan berita televisi al-Jazeera yang berbasis di Qatar bahwa dia mengikuti dan sangat prihatin dengan situasi di kota Huwwara, di mana seorang pekerja bantuan Palestina tewas, ratusan lainnya terluka dan puluhan rumah serta mobil hangus dibakar selama serangan brutal minggu lalu oleh ekstremis Yahudi.

Dia menekankan bahwa rakyat Palestina sangat menderita saat ini dan bahwa kehidupan di Jalur Gaza yang terkepung dalam banyak aspek adalah “kehidupan di neraka”.

Guterres juga menolak pernyataan bahwa organisasinya menerapkan standar ganda terkait masalah Palestina dibandingkan dengan apa yang dilakukannya dengan Ukraina.

Sekjen PBB juga mengeklaim bahwa tidak ada alternatif untuk apa yang disebut solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Warga Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan al-Quds Timur sebagai Ibu Kotanya.

Israel, yang merebut wilayah itu pada 1967 dan kemudian mencaploknya dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional, menyebut al-Quds sebagai Ibu Kota yang tak terpisahkan.

Putaran terakhir pembicaraan Israel-Palestina gagal pada 2014. Di antara poin-poin penting dalam negosiasi tersebut adalah perluasan permukiman ilegal Israel yang terus berlanjut.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur.

Komunitas internasional memandang permukiman – ratusan di antaranya telah dibangun di Tepi Barat sejak pendudukan Tel Aviv di wilayah tersebut pada 1967– sebagai ilegal menurut hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena pembangunannya di wilayah pendudukan.

Dewan Keamanan PBB juga mengutuk kegiatan permukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *