Loading

Ketik untuk mencari

Berita Nasional

Surati Pemimpin Negara dan PBB, Indonesia Kecam Rencana Aneksasi Israel atas Tepi Barat yang Langgar Hukum Internasional dan Ancam Stabilitas Kawasan

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Indonesia memperingatkan bahwa aneksasi yang direncanakan rezim Israel atas Tepi Barat Palestina adalah “pelanggaran jelas terhadap hukum internasional” yang mengancam perdamaian dan stabilitas Kawasan.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada para pemimpin internasional dan organisasi dunia pada hari Minggu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyuarakan penolakan negaranya atas rencana kontroversial Israel, menyebutnya “ilegal dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional”.

Diplomat top Indonesia itu mengatakan bahwa pencaplokan tidak hanya akan mengancam perdamaian dan stabilitas di Kawasan, tetapi juga melemahkan semua upaya untuk mencapai solusi dua negara.

Presiden AS, Donald Trump mengungkap kesepakatan kontroversialnya bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Januari lalu, tanpa dihadiri satupun perwakilan Palestina.

Hal yang disebutnya ‘Visi untuk Perdamaian’, justru melarang pengungsi Palestina untuk kembali ke Tanah Air mereka, dan secara ilegal mengklaim bahwa Yerusalem (al-Quds) sebagai Ibu Kota Israel.

Israel mulai menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur (al-Quds) sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967. Israel kemudian mencaplok Yerusalem Timur (al-Quds) dalam suatu langkah yang tidak diakui oleh masyarakat internasional.

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina yang merdeka di masa depan dengan Yerusalem Timur (al-Quds) sebagai Ibu Kotanya.

Putaran terakhir perundingan Israel-Palestina runtuh pada tahun 2014. Di antara poin-poin penting dalam negosiasi tersebut adalah ekspansi permukiman Israel yang berlanjut di wilayah Palestina.

Lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (al-Quds).

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *