Loading

Ketik untuk mencari

Oseania & Asia

Balas Arogansi Washington, China Jatuhi Sanksi Empat Warga AS

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, China telah menjatuhkan sanksi terhadap empat warga negara Amerika sebagai pembalasan atas tindakan serupa yang diadopsi oleh Washington terhadap Beijing terkait dengan wilayah otonomi barat Xinjiang.

Jubir Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian mengatakan pada Selasa bahwa Beijing memasukkan empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF), yaitu Ketua Nadine Maenza, wakil Ketua Nury Turkel, serta Komisaris Anurima Bhargava dan James W. Carr ke dalam “Daftar Hitam”.

“Tindakan balasan ini termasuk larangan orang-orang yang disebutkan di atas memasuki Tiongkok dan pembekuan aset mereka di Tiongkok Daratan, Hong Kong dan Makau,” kata Lijian dalam sebuah konferensi pers di Beijing.

Individu dan entitas China juga akan dilarang berurusan dengan empat orang yang ditunjuk, menurut Jubir tersebut.

Tindakan pembalasan itu dilakukan setelah Washington pada awal bulan ini menjatuhi warga dan entitas China dengan sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Pada Kamis lalu, Senator AS juga memberikan persetujuan kongres akhir untuk RUU yang melarang impor dari Xinjiang kecuali untuk hal-hal yang terbukti diproduksi tanpa kerja paksa.

Aktivis dan pakar HAM PBB menuduh bahwa setidaknya satu juta Muslim telah dipaksa masuk ke kamp-kamp di wilayah otonomi barat Xinjiang.

Beijing membantah tuduhan bahwa orang-orang Uighur dipinggirkan secara tidak adil, dengan mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk mengatasi keterbelakangan dan kurangnya pekerjaan di daerah-daerah berpenduduk Uighur yang padat seperti Xinjiang.

Para pejabat China telah mencirikan kamp-kamp itu sebagai “pusat pendidikan kejuruan dan pelatihan kerja” untuk “penjahat yang terlibat dalam pelanggaran ringan”.

Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi kepada China sehubungan dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

China juga telah memberlakukan sanksi terhadap sejumlah pejabat Amerika dan Kanada sebagai balasannya.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *