Duta Besar Iran: Kami Tak Pernah Undang Pihak manapun Libatkan Diri dalam Perang
POROS PERLAWANAN – Duta Besar Iran untuk Irak, Mohammad Kazem Aal Sadegh menegaskan, Iran telah berjuang dengan kekuatan dan kemampuannya melawan Zionis-Amerika. Iran memaksa mereka untuk mundur, serta tidak meminta campur tangan dari pihak manapun.
Fars memberitakan, Aal Sadegh menekankan kedalaman hubungan sejarah, budaya, dan agama antara masyarakat kedua negara. Ia berpendapat, ikatan serta hubungan ini “melampaui usia berbagai Pemerintahan”.
Dalam wawancara dengan Kantor Berita Resmi Irak (INA), Aal Sadegh mengatakan bahwa terpilihnya Ali al-Zeidi sebagai Perdana Menteri Irak merupakan hasil dari keputusan “Kerangka Kerja Koordinasi” (Coordination Framework). Menurutnya, Republik Islam Iran selalu menyatakan bahwa mereka menghormati setiap hasil yang dicapai oleh Koalisi ini.
Ia menambahkan bahwa Iran siap untuk lebih mengembangkan kerja sama dengan negara sahabat dan saudara, Irak, di semua bidang, terutama di bawah Pemerintahan al-Zeidi. Aal Sadegh berharap perjanjian-perjanjian sebelumnya di berbagai bidang ekonomi, politik, budaya, dan keamanan dapat segera dilaksanakan.
Ia menekankan bahwa memerangi terorisme, keamanan perbatasan, isu-isu lingkungan, pengembangan perdagangan, ziarah Arbain, dan masalah konsuler adalah bidang-bidang kerja sama terpenting antara kedua negara.
“Kami percaya bahwa perlawanan adalah pilihan bagi rakyat Irak dalam menghadapi kelompok-kelompok teroris, terutama ISIS. Perlawanan adalah reaksi alami dari bangsa yang sadar dan waspada terhadap pendudukan dan agresi asing.”
Pejabat Iran ini menyatakan, Teheran menghormati hak rakyat Irak untuk membela diri.
“Republik Islam Iran berjuang dengan kekuatan dan kemampuannya melawan Zionis-Amerika dan memaksa mereka untuk mundur. Iran tidak meminta campur tangan dari pihak manapun, karena memang tidak membutuhkannya. Republik Islam Iran, dalam segala situasi, baik di masa perang maupun damai, selalu menjaga kesiapannya untuk membela negara,” tandas Aal Sadegh.
“Di awal perang, kami menyaksikan kesyahidan Pemimpin Agung Revolusi Islam, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei dan keluarganya di tangan Amerika dan Rezim Zionis. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum dan preseden yang berbahaya.”
“Kesyahidan beliau tidak hanya membuat sedih rakyat Iran, tetapi juga bangsa lain dan orang-orang merdeka yang menentang penindasan dan hegemoni.”
Terkait isu monopoli senjata, Aal Sadegh menekankan bahwa ini adalah masalah internal Irak. Setiap keputusan yang diambil Pemerintah Irak dalam hal ini akan dihormati oleh Republik Islam Iran.
“Perhatian harus diberikan pada akar masalah dan alasan yang menyebabkan kelompok-kelompok bersenjata di Irak ingin mempertahankan senjata mereka. Perlu untuk mendengarkan suara mereka serta menangani kekhawatiran merekam” katanya.
Duta Besar Iran menyatakan, keberadaan pangkalan-pangkalan Amerika di Irak membuat keamanan dan stabilitas negara ini terpapar pada pengaruh konflik regional.
Sehubungan dengan Hizbullah, Aal Sadegh mengatakna,”Lebanon selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari posisi Republik Islam Iran dalam negosiasi dengan Amerika. Gencatan senjata di front Lebanon terkait dengan gencatan senjata di Teluk Persia dan Iran.”
“Iran tidak akan pernah melupakan saudara-saudara Lebanon mereka dan tidak akan membiarkan mereka sendirian. Nota kesepahaman yang baru-baru ini ditandatangani antara Iran dan Amerika secara eksplisit mencakup masalah gencatan senjata di Lebanon.”
Mengenai serangan terhadap pangkalan-pangkalan Amerika dari wilayah Irak, Aal Sadegh mengatakan bahwa masalah ini memerlukan investigasi dan penelitian lebih lanjut. Pemerintah Irak juga telah memulai penyelidikannya sendiri.
Ia menambahkan, Pemerintah Irak juga memiliki berbagai dokumen dan bukti mengenai pelanggaran wilayah udara negara ini dan telah menyerahkannya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Duta Besar Iran menyatakan, menuduh Kelompok Perlawanan sebagai pihak yang bergantung atau di bawah pengaruh pihak luar adalah semacam penghinaan terhadap prinsip konsep perlawanan dan alasan sah di balik pembentukannya.
