Loading

Ketik untuk mencari

Eropa

Iran: Negara Eropa Tak Penuhi Syarat Nasihati Pihak Lain Patuhi Hukum Internasional

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Iran mengatakan bahwa negara-negara Eropa tertentu tidak memenuhi syarat untuk menasihati orang lain mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, sebagai reaksi terhadap sanksi Dewan Uni Eropa terhadap lusinan individu dan entitas Iran.

Jubir Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kan’ani membuat pernyataan tersebut pada Selasa setelah Dewan Uni Eropa memberlakukan tindakan pembatasan pada 32 individu Iran dan dua entitas atas apa yang disebut blok itu sebagai tindakan keras Teheran terhadap kerusuhan baru-baru ini.

Negara-negara Eropa sendiri, yang terus mengeluarkan nasihat semacam itu, kata Kan’ani, tidak mematuhi norma-norma hukum internasional dan mengambil langkah-langkah pelanggaran terhadap komitmen internasional dan hak asasi manusia.

Negara-negara tersebut telah secara sewenang-wenang menahan sejumlah besar warga Iran, menghukum mereka dengan penahanan jangka panjang, atau mengekstradisi mereka karena “alasan sia-sia dan tuduhan tidak berdasar” berdasarkan “kriteria yang dibuat sendiri dan iilega” kata Jubir itu.

“Negara-negara ini telah mengganti hukum dan konvensi internasional dengan keputusan politik dan non-hukum pengadilan mereka sendiri,” katanya.

“Republik Islam menyadari dan berkomitmen terhadap kewajiban internasionalnya dan mengambil tindakan [nya] sejalan dengan undang-undang dan peraturan domestiknya serta komitmen internasionalnya,” pungkasnya.

Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi terhadap Iran atas apa yang disebutnya pendekatan Republik Islam terhadap kerusuhan yang meletus pada September setelah kematian seorang wanita muda Iran, bernama Mahsa Amini. Dia pingsan di kantor polisi di Teheran dan dinyatakan meninggal tiga hari kemudian di rumah sakit. Sebuah laporan resmi oleh Organisasi Kedokteran Hukum Iran menyimpulkan bahwa kematian Amini disebabkan oleh penyakit, bukan karena pukulan di kepala atau organ tubuh vital lainnya.

Setelah kematiannya, perusuh mengamuk, secara brutal menyerang petugas keamanan dan menyebabkan kerusakan besar pada properti publik. Puluhan orang dan aparat keamanan tewas dalam kerusuhan tersebut.

Pada Minggu, Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdollahian mengatakan kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell melalui panggilan telepon bahwa blok itu berpegang pada kebijakan sanksi “tidak efektif” mantan Presiden AS, Donald Trump terhadap Teheran.

“Perilaku Uni Eropa dalam beberapa bulan terakhir adalah kelanjutan dari kebijakan Trump (atas) Iran yang tidak efektif. Ini semakin membuktikan kelanjutan dari standar ganda dan tidak realistis yang dikombinasikan dengan eksploitasi konsep hak asasi manusia,” katanya.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *