Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Iran Tanggapi Pedas ‘Dongeng Usang’ dan Propaganda Terbaru AS yang Menggelikan

POROS PERLAWANAN – Pada Rabu 10 Agustus kemarin, Kementerian Hukum AS dalam statemennya mengklaim, seorang warga Iran “anggota IRGC” dituduh telah mencoba melakukan teror terhadap mantan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, John Bolton.

Kementerian Hukum AS mengklaim, warga Iran berusia 45 tahun itu berencana menyewa sejumlah orang dengan bayaran 300 ribu dolar untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Dalam statemen tersebut dinyatakan, kemungkinan motif pelaku untuk meneror Bolton adalah “membalaskan dendam pembunuhan Komandan Pasukan Quds IRGC, Jenderal Qassem Soleimani”.

Setelah statemen ini dirilis, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan mengklaim, ”Pemerintahan Biden tidak akan bertoleransi dalam melindungi semua warga AS dari ancaman kekerasan dan terorisme.”

Menanggapi tuduhan Kementerian Hukum AS ini, Jubir Kemenlu Iran Naser Kanani mengatakan, ”Dalam kelanjutan tiada akhir penuduhan terhadap Republik Islam Iran, juga kelanjutan kebijakan gagal Iranofobia, pejabat hukum AS kembali mengarang fiksi dan melayangkan tuduhan tanpa bukti kredibel dan dokumen yang diperlukan.”

“Klaim-klaim tak berdasar ini dilakukan dengan tujuan dan motif politis. Pada hakikatnya, ini adalah sebuah propaganda dan tindakan menghindari tanggung jawab atas sejumlah kejahatan teror yang dilakukan langsung oleh Pemerintah AS, seperti teror terhadap Jenderal Soleimani, atau kejahatan yang dilakukan Rezim Zionis dan kelompok-kelompok teroris seperti ISIS dengan dukungan AS.”

“Mengarang dongeng usang dan tak berdasar semacam ini tengah menjadi sebuah proses ulangan dalam sistem hukum dan propaganda AS. Kali ini, skenario yang digunakan berkaitan dengan elemen politik yang sudah tak berharga, seperti Bolton, demi melancarkan proses ini.”

“Republik Islam Iran secara tegas memperingatkan segala tindakan terhadap warga Iran dengan dalih tuduhan-tuduhan menggelikan ini. Iran menegaskan haknya untuk membela hak Pemerintah dan warga Iran dalam koridor hukum internasional,” tegas Kanani.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *