Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Israel Tahan 13 Jurnalis Palestina karena Rekam Kekerasan Pasukan Rezim Zionis

POROS PERLAWANAN – Dilansir Quds News Network, Israel saat ini menahan 13 jurnalis Palestina di penjara, kata Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) pada Minggu 30 Mei.

PPS mengatakan bahwa dua jurnalis, Zaina Halawani dan Wahbi Makkia, ditangkap pada Jumat dan pada Minggu. Pengadilan Israel menolak banding untuk membebaskan kedua jurnalis tersebut.

Halawani dan Makkia ditangkap oleh pasukan pendudukan Israel di Yerusalem pada 28 Mei dan ditempatkan di bagian penahanan administratif.

Keduanya ditangkap di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, tempat mereka meliput dan mendokumentasikan kekerasan pasukan dan pemukim ilegal Israel terhadap penduduk Palestina yang menghadapi ancaman penggusuran.

Koresponden Al Jazeera di kota Ramallah dan Kepala Kantor Berita online J-Media, Alaa Al-Rimawi, juga berada di antara para jurnalis yang ditahan. Ia meringkuk di penjara sejak 22 April tanpa tuntutan resmi apa pun yang diajukan terhadapnya.

Pengadilan pada awalnya memerintahkan tiga bulan penahanan administratif untuk Rimawi tetapi dikurangi menjadi 45 hari setelah dia melakukan mogok makan selama 16 hari.

Sepuluh hari yang lalu, pada 21 Mei, seorang hakim Israel memerintahkan perpanjangan 11 hari untuk penahanan administratif juru kamera TV Alghad Hazem Nasser, yang ditangkap di sebuah pos pemeriksaan Israel di pintu masuk kota Tulkarm di Tepi Barat pada 12 Mei ketika dia kembali dari Nablus, tempat dia merekam pasukan Israel yang menyerang orang-orang Palestina.

Seorang blogger yang bekerja lepas untuk berbagai outlet media termasuk Bokra.net, sebuah situs berita lokal, bernama Ahmad Azaizeh, juga ditangkap di rumahnya pada 12 Mei setelah meliput pasukan Israel yang menyerang warga Palestina di Yerusalem, dan ditempatkan dalam penahanan administratif dengan tuduhan “menghasut kebencian”.

Perintah berikutnya dikeluarkan untuk memperpanjang penahanannya hingga 17 Mei, tetapi Azaizeh tak kunjung dibebaskan bahkan setelah perpanjangan penahanannya berakhir.

Jurnalis wanita Palestina lainnya juga ditahan, Bushra Al-Taweel, yang ditahan sejak 8 November 2020, saat ditangkap dalam perjalanan dari Ramallah ke Nablus.

Meskipun tidak ada dakwaan yang diajukan terhadapnya, penahanan administratifnya diperpanjang selama empat bulan pada 7 Maret.

Akhir-akhir ini, pasukan pendudukan Israel makin gencar dalam menargetkan jurnalis Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem, dalam upaya untuk membungkam suara mereka.

Menurut kelompok pemerhati urusan tahanan Palestina di penjara Israel, rezim Tel Aviv telah memenjarakan sekitar 4.400 warga Palestina, termasuk 39 wanita, 155 anak-anak, dan 350 tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan apa pun.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *