Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Komite Investigasi Kongres Nyatakan Trump Bersalah dalam Kasus Serbuan Massa ke Kongres AS

Komite Investigasi Kongres Nyatakan Trump Bersalah dalam Kasus Serbuan Massa ke Kongres AS

POROS PERLAWANAN – Setelah melakukan penyelidikan selama hampir satu setengah tahun, Komite Investigasi Kongres AS dalam laporan finalnya mengumumkan bahwa mantan Presiden Donald Trump adalah tersangka dalam “merancang rencana multilapis untuk membatalkan hasil Pilpres AS 2020”.

Dikutip YJC News dari kantor berita Reuters, laporan ini menyertakan sejumlah dokumen dan bukti selama penyelidikan. Komite Investigasi juga merekomendasikan agar Kongres AS melarang Trump menempati semua pos pemerintahan dan manajemen.

Komite Investigasi merujukkan tiga dakwaan lain atas Trump kepada Kejaksaan AS, yang terkait dengan memprovokasi kerusuhan, perencanaan jahat untuk mengelabui warga AS, dan mengganggu proses kerja Kongres.

Anggota Majelis Perwakilan AS dari Partai Republik dan Sekretaris Komite Investigasi, Liz Cheney dalam laporannya menyatakan, ”Lembaga-lembaga kekuasaan di AS baru akan menjadi kuat ketika para penguasa bersikap loyal kepada UUD. Sebagian dari tragedi 6 Januari adalah tindakan orang-orang yang tahu bahwa peristiwa hari itu adalah sebuah kekeliruan besar. Meski demikian, mereka tetap berusaha mengesankannya sebagai hal remeh, meminggirkannya, dan mendukung para pelaku kekeliruan itu.”

Pada 6 Juni pagi di dekat Gedung Putih, Trump melakukan agitasi di hadapan para pendukungnya. Dia secara terang-terangan mengecam wakilnya, Mike Pence karena tidak mendukung rencananya untuk menolak suara yang diperoleh rivalnya dari Demokrat, Joe Biden.

Trump menunggu hingga berjam-jam setelah itu untuk merilis statemen terbuka, karena ribuan pendukungnya yang dikuasai amarah menyerbu Gedung Kongres dan polisi. Mereka juga melayangkan ancaman pembunuhan kepada Pence.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *