Loading

Ketik untuk mencari

Iran Palestina

Menlu Iran: Masalah Pendudukan Bisa Diatasi dengan Referendum di Palestina

Menlu Iran: Masalah Pendudukan Bisa Diatasi dengan Referendum di Palestina

POROS PERLAWANAN – Menlu Iran, Hossein Amir Abdollahian mengatakan bahwa problem pendudukan dan perseteruan lama di Asia Barat bisa diatasi dengan inisiatif demokratis Iran untuk melangsungkan referendum di Palestina. Dengan cara ini, kata Abdollahian, penduduk asli Palestina bisa menentukan pemerintahan yang mereka inginkan.

“Sayangnya di tengah kebungkaman masyarakat internasional dan kepasifan forum-forum HAM, kita sekarang menghadapi kondisi memprihatinkan di seluruh Palestina Pendudukan. Lebih dari sebelumnya, bangsa Palestina sedang mengalami situasi penjajahan yang nonmanusiawi dan tak tertahankan, blokade, agresi, ekspansi, dan kebijakan biadab Rezim Israel,” kata Abdollahian dalam rapat para Menlu negara-negara Nonblok, diberitakan al-Alam.

“Di bawah Rezim Apartheid Zionis, tiap hari kita menyaksikan bertambahnya kasus pelanggaran hak primitif rakyat Paelstina, termasuk hak hidup, hak diam, dan hak kerja. Kita juga menghadapi gelombang baru pembangunan permukiman, imigrasi paksa, penyitaan properti dan tanah, penghancuran kebun dan tanah pertanian, serta penangkapan para pemuda dan anak-anak Palestina.”

“Dalam beberapa tahun terakhir, ada gelombang besar kecaman HAM atas Israel oleh berbagai lembaga penting HAM internasional. Kebanyakan dari mereka menyebut Rezim Zionis sebagai manifestasi apartheid.”

“Lebih dari sebelumnya, kini Rezim Zionis dipandang publik dunia sebagai rezim penjahat dan apartheid.”

“Dewan HAM telah menyatakan perluasan pembangunan permukiman oleh Israel sebagai kejahatan perang. Amnesti Internasional dalam laporan terbarunya menyebut Rezim Zionis sebagai entitas apartheid. Sebab itu, urgensi mengakhiri apartheid dan rasisme di Palestina Pendudukan menjadi sebuah tuntutan publik. Hal ini mesti menjadi perhatian dalam statemen akhir rapat ini,” tandas Menlu Iran.

Abdollahian menyinggung sikap prinsipil, logis, dan komprehensif Iran dalam mengatasi masalah pendudukan Palestina. Ia mengatakan, ”Pada tanggal 1 November 2019, kami telah menyerahkan proposal berisi 4 butir dengan tajuk ‘Penyelenggaraan Referendum Nasional di Palestina’ kepada PBB dan Sekjennya.”

“Kami meyakini bahwa jika inisiatif demokratis ini dijalankan, problem pendudukan dan sengketa lama di Timteng akan diatasi. Para penduduk asli Palestina, baik itu Muslim, Kristen, maupun Yahudi, bisa menunaikan hak penentuan nasib dan mendirikan pemerintahan yang mereka inginkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *