Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Panik Hadapi Operasi Perlawanan, Israel Mulai Panggil Pasukan Cadangan

Panik Hadapi Operasi Perlawanan, Israel Mulai Panggil Pasukan Cadangan

POROS PERLAWANAN – Dikutip al-Alam dari AFP, Rezim Zionis pada Sabtu 8 April telah mulai memanggil pasukan cadangan Polisi dan Tentaranya. Keputusan ini diambil setelah serangkaian operasi perlawanan terpisah yang menewaskan 3 Zionis di Tel Aviv dan Tepi Barat.

Meski ada seruan agar pihak Israel dan Palestina menahan diri, aksi kekerasan telah meningkat sejak bentrokan polisi Rezim Zionis dengan warga Palestina di dalam Masjid Aqsa pada Rabu 5 April silam. Rezim Zionis melancarkan serangan udara ke Gaza dan Lebanon setelah para pejuang Palestina menembakkan rudal ke Tanah Pendudukan, sebagai balasan agresi ke Masjid Aqsa.

Hamas menyatakan bahwa rangkaian operasi perlawanan di Tel Aviv dan Tepi Barat adalah “jawaban alami dan legal” terhadap serbuan Rezim Zionis ke Masjid Aqsa.

Tentara Israel mengumumkan telah memulai perburuan para pelaku operasi-operasi perlawanan tersebut.

Pada Sabtu lalu, kantor Benyamin Netanyahu mengumumkan bahwa Perdana Menteri Israel telah menginstruksikan polisi untuk “mengerahkan semua unit Polisi Perbatasan Cadangan”. Tentara Israel juga diperintahkan untuk memanggil pasukan tambahan.

Polisi Israel mengumumkan bahwa 4 batalion dari Polisi Perbatasan Cadangan akan ditempatkan di pusat-pusat kota mulai Minggu ini. Ini belum termasuk satuan-satuan yang telah ditempatkan sebelum ini di kawasan Quds dan kota Lod; kota dengan populasi campuran Yahudi dan Arab.

Sementara itu, Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Husain Ibrahim Thaha dalam rapat luar biasa Komite Eksekutif OKI hari ini mengecam semua kebijakan Israel dan tindakannya dalam menghapus identitas Islami kota Quds.

“Quds adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina Pendudukan dan Ibu Kota negara ini. Semua lingkungan Masjid Aqsa hanya merupakan tempat ibadah bagi Muslimin,” tandas Thaha.

Thaha juga memperingatkan Rezim Zionis agar tidak mengubah status sejarah dan hukum terkait hal-hal yang disucikan Islam dan Kristen di Quds, terutama Masjid Aqsa.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *