Loading

Ketik untuk mencari

Afrika

Parlemen Libya Bahas Penambahan Hukuman bagi Pelaku Normalisasi dengan Israel

Parlemen Libya Bahas Penambahan Hukuman bagi Pelaku Normalisasi dengan Israel

POROS PERLAWANAN-Parlemen Libya pada hari Senin 4 September mengadakan rapat luar biasa yang dipimpin Aqila Saleh. Dalam rapat tersebut, sebuah Komite Investigasi telah dibentuk untuk menyelidiki pertemuan Menlu Libya Najla Mangoush dengan Menlu Israel Eli Cohen.

“Komite ini dibentuk dari 3 pakar hukum. Tugasnya adalah menindaklanjuti proses penyelidikan di kantor Kejaksaan terkait pertemuan tersebut,”kata anggota Parlemen Libya, Tareq al-Jarushi kepada Russia Today, diberitakan Fars.

Cohen pada Minggu 27 Agustus mengumumkan pertemuannya dengan Menlu Pemerintahan Persatuan Nasional Libya (yang bermarkas di Tripoli), Najla Mangoush. Menurut Cohen, “pertemuan bersejarah” itu berlangsung pada pekan lalu di Ibu Kota Italia, Roma.

Tersiarnya kabar pertemuan tersebut menyulut amarah dan unjuk rasa rakyat Libya. Mereka melakukan demo dan mengecam keras pertemuan Mangoush dengan Cohen.

Al-Jaroushi menjelaskan bahwa sebagian legislator merasa tidak puas dengan proses penyelidikan pertemuan tersebut. “Dalam rapat hari ini, yang dibahas adalah penambahan tingkat hukuman UU Nomor 62 yang dikeluarkan tahun 1975. UU ini berkaitan dengan kriminalisasi normalisasi hubungan dengan Israel”, kata al-Jaroushi.

Pasal 7 UU ini mencakup hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda sebesar 5 ribu Dinar bagi siapa pun yang dengan cara apa pun menjalin kesepakatan dengan invidivud, lembaga, atau warga Israel.

PM Libya Abdelhamid Dbeibah pada Kamis lalu kembali menegaskan dukungan Tripoli untuk Palestina dan perjuangan rakyat negeri itu melawan Rezim Zionis.

“Kami sepenuhnya menentang segala bentuk normalisasi (hubungan dengan Israel). Ada banyak pihak yang menyalahgunakan insiden Roma demi kepentingan-kepentingan politis,”kata Dbeibah.

“Tanggung jawab penuh Kabinet ada di pundak saya, terlepas dari kesalahan-kesalahan yang terjadi. Kami menyatakan keberpihakan penuh kepada bangsa Palestina,”tandasnya.

Senin pekan lalu, Dbeibah memecat Mangoush dari jabatan Menlu dan merujukkannya ke Dewan Penyelidik. Media-media melaporkan, Mangoush awalnya kabur ke Turki, kemudian dari sana pergi ke London.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *