Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Pengadilan Israel Hukum 10 Tahun Penjara Bocah Palestina atas Tuduhan Penyerangan

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, sebuah pengadilan di Israel telah menjatuhkan hukuman penjara sepuluh tahun kepada seorang bocah Palestina berusia 17 tahun setelah menuduhnya mencoba melakukan serangan penikaman di al-Quds.

Laporan media Palestina mengatakan bahwa pengadilan pusat Israel juga menjatuhkan denda 170.000 shekel (55.000 dolar AS) terhadap Mohammed Sabbah yang berusia 17 tahun pada Rabu 24 November.

Sabbah ditahan setelah ditembak dan terluka parah oleh pasukan Israel pada 28 Oktober 2019. Dia ditahan di rumah sakit penjara Ramla selama enam bulan, di mana dia menjalani beberapa operasi medis, dan saat ini ditahan di penjara Megiddo.

Pusat Studi Tahanan Palestina (PCBS) mengatakan dalam sebuah laporan pada September bahwa otoritas Israel jelas telah meningkatkan penargetan anak-anak Palestina pada tahun ini.

Tujuannya adalah untuk mencegah anak-anak Palestina melawan pendudukan Israel, merusak kesempatan pendidikan mereka, menghancurkan masa depan mereka dan menciptakan generasi yang lemah dan pengecut, kata PCBS.

Menurut pihak berwenang Palestina, pasukan Israel telah menangkap sekitar 1.200 anak-anak Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Kota Tua al-Quds, dan Jalur Gaza yang terkepung sepanjang tahun ini.

Dilaporkan ada lebih dari 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel. Ratusan narapidana tampaknya telah dipenjara di bawah praktik yang disebut penahanan administratif.

Otoritas penjara Israel menahan narapidana Palestina dalam kondisi menyedihkan dan tidak memiliki standar kebersihan yang layak. Tahanan Palestina juga menjadi sasaran penyiksaan sistematis, pelecehan dan penindasan.

Parlemen Israel telah menyetujui undang-undang yang memungkinkan petugas penjara untuk memberi makan paksa para pemogok makan. Undang-undang tersebut telah memicu kritik dari kelompok hak asasi yang menganggapnya tidak menghormati hak-hak tahanan.

Kelompok-kelompok hak asasi menggambarkan penggunaan penahanan administratif oleh Israel sebagai “taktik bangkrut” dan telah lama meminta rezim untuk mengakhiri praktik tersebut.

Israel telah dikuatkan oleh dukungan tanpa syarat dari Pemerintahan AS selama beberapa tahun terakhir. Militer Israel secara teratur menembaki warga Palestina, menuduh mereka berusaha menikam pasukannya.

Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengecam Tel Aviv atas kebijakan tembak-menembaknya karena sejumlah besar warga Palestina yang tewas dalam insiden semacam itu, faktanya, tidak menimbulkan ancaman serius bagi warga Israel.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *