Loading

Ketik untuk mencari

Amerika Eropa

Rusia: Klaim-klaim AS untuk ‘Menghukum’ Iran Bertentangan dengan Akal Sehat

Rusia: Klaim-klaim AS untuk 'Menghukum' Iran Bertentangan dengan Akal Sehat

POROS PERLAWANAN – Wakil Rusia untuk organisasi internasional di Wina, Mikhail Ulyanov, melalui tweet-nya menjabarkan situasi di Dewan Keamanan PBB terkait permintaan AS untuk mengaktifkan sanksi internasional atas Iran.

“Ada perlawanan cukup keras di Dewan Keamanan terhadap upaya AS untuk mengaktifkan Snap Back. Para anggota Dewan Keamanan tidak mengakui AS sebagai partisipan JCPOA. Klaim-klaim AS bertentangan dengan akal sehat”, cuit Ulyanov, seperti dilansir Fars.

“Upaya untuk mengaktifkan Snap Back bukan gagasan bagus. Dengan ungkapan lebih sederhana, ini situasi sulit”, tulis Ulyanov dalam cuitan lainnya.

Sebelum ini, Ulyanov juga telah memprediksi bahwa usaha Washington ini tidak akan disambut baik. Dalam statemen lainnya, Diplomat Rusia ini menyebut upaya AS sebagai “petualangan yang sangat berbahaya.” Bahkan dia meminta agar Teheran menunjukkan respons sepadan terhadap usaha Washington ini.

Snap Back atau Mekanisme Pelatuk berfungsi untuk menghidupkan kembali semua resolusi sanksi atas Iran. Resolusi-resolusi ini ditangguhkan menyusul terjalinnya kesepakatan nuklir (JCPOA) Iran dengan kelompok yang disebut 5+1.

Menurut laporan Reuters, dalam rentang waktu 24 jam usai Mike Pompeo mengajukan permintaan pengaktifan Snap Back, 13 dari 15 negara anggota DK PBB menyatakan penentangan mereka.

Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, China, Rusia, Vietnam, Niger, Saint Vincent and the Grenadines, Afrika Selatan, Indonesia, Estonia, dan Tunisia mengirimkan surat protes ke DK PBB dan menolak permintaan AS. Hanya satu anggota yang sepakat, yaitu Republik Dominika.

Dalam surat protes tersebut, negara-negara penentang menegaskan bahwa permintaan AS tidak ada dasarnya, karena Washington sudah keluar dari JCPOA.

Washington bersikeras mengaktifkan Snap Back menyusul kegagalannya yang memalukan untuk memperpanjang embargo senjata Iran pekan lalu. Saat itu, hanya Republik Dominika yang menyetujui draf resolusi AS di Dewan Keamanan.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *