Loading

Ketik untuk mencari

Eropa

Spanyol dan Irlandia Desak Eropa Segera Revisi Hubungannya dengan Israel

Spanyol dan Irlandia Desak Eropa Segera Revisi Hubungannya dengan Israel

POROS PERLAWANAN– Dikutip Tasnim dari Euro News, PM Spanyol Pedro Sanchez dan PM Irlandia Selatan Leo Varadkar mengirim surat kepada Komisi Eropa. Dalam surat tersebut, mereka menyerukan revisi segera atas kerja sama Uni Eropa dan Israel, menyusul kejahatan yang dilakukan Rezim Zionis di Gaza dan memburuknya krisis kemanusiaan di kawasan tersebut.

Surat bersama itu dikirim kepada Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Rabu pagi 14 Februari. Sanchez dan Varadkar mengutarakan kekhawatiran mereka terkait agresi Israel serta pelanggaran HAM dan hukum internasional di Gaza.

Seraya menyinggung resolusi terbaru Majelis Umum PBB dan instruksi Mahkamah Internasional (ICJ) dalam surat tersebut, kedua pimpinan Spanyol dan Irlandia Selatan ini menegaskan bahwa sejumlah tindakan Israel bisa dideskripsikan sebagai bentuk genosida.

Dibandingkan negara-negara Eropa lain, Spanyol dan Irlandia bersama Belgia paling banyak menyuarakan kecaman terhadap agresi Rezim Zionis ke Gaza. Mereka juga mengajukan sejumlah proposal untuk mengakui negara independen Palestina.

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah statemen yang ditujukan kepada para pimpinan Eropa, Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra mengatakan,”Netanyahu adalah penjahat perang. Jangan jadikan kita sebagai sekutu dan partner dalam genosida di Gaza.”

“Israel memutus semua komunikasi, internet, dan telepon genggam di Gaza. Tujuannya jelas, yaitu agar ia bisa lolos dari hukuman. Ada banyak orang bertanya kepada kita: kenapa Israel tidak diadili, padahal ia melakukan kejahatan antikemanusiaan? Apakah kita harus mengizinkan Netanyahu mencibir PBB dan menghina Sekjennya, tanpa ada satu pun yang melawannya?” kata Belarra dalam sebuah video.

“Pemutusan hubungan diplomatik dan pemberlakuan sanksi ekonomi adalah balasan untuk genosida massal ini. Jelas kita harus menyeret Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional untuk diadili sebagai penjahat perang.”

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *