Loading

Ketik untuk mencari

Irak

Anggota Parlemen Irak Pertanyakan Sikap Pasif Pemerintah Baghdad yang Tak Menggugat Trump

Anggota Parlemen Irak Pertanyakan Sikap Pasif Pemerintah Baghdad yang Tak Menggugat Trump

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, seorang anggota Parlemen Irak, Hasan Salim menuntut agar Baghdad mengeluarkan surat gugatan hukum terhadap Presiden AS, Donald Trump.

Kantor berita al-Maalomah mengabarkan, Salim pada hari Kamis 9 Juli meminta dari Dewan Tinggi Pengadilan Irak untuk mengajukan dakwaan atas Trump, sebab ia berperan dalam teror terhadap Abu Mahdi al-Muhandis, Qassem Soleimani, dan syuhada Kelompok Poros Perlawanan.

Dalam statemennya, Salim mengutarakan keheranannya karena Pemerintah Baghdad hanya berdiam diri di hadapan kejahatan AS ini.

“Perangkat hukum Irak mesti mengambil tindakan konstitusional (dalam masalah ini) dan merilis surat penangkapan para penjahat, termasuk Donald Trump; para penjahat yang telah membunuh para komandan Kelompok Poros Perlawanan,” tuntut Salim.

Legislator Irak ini menegaskan, sikap diam Pemerintahan Mustafa al-Kadhimi di hadapan kejahatan yang merupakan “aksi teror, pelanggaran kedaulatan nasional Irak, dan pelanggaran HAM” ini, adalah hal yang sangat berbahaya.

“Republik Islam Iran telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam hal ini. Iran sudah memerintahkan penangkapan Trump,” kata Salim.

Dia menyesalkan sikap Pemerintah Irak yang masih belum melakukan tindakan apa pun.

Salim menyatakan, kebungkaman ini tidak bisa dibenarkan dan menimbulkan banyak tanda tanya.

Di lain pihak, seorang anggota Komisi Keamanan dan Pertahanan Parlemen Irak mengumumkan, Komisi ini akan mengirim surat kepada PM Irak terkait agresi AS baru-baru ini.

Badr al-Zayadi menyebut Kedubes AS di Baghdad telah berubah menjadi pangkalan militer, dengan mengadakan uji coba sistem pertahanan udara di sana. Ia menyatakan, Komisi Keamanan akan mengirim surat kepada al-Kadhimi sebelum ia melawat ke AS.

Dilansir Tasnim, PM Irak akan mengunjungi Washington dengan agenda pembahasan keputusan Parlemen Irak untuk mengusir Pasukan AS dari Negeri Seribu Satu Malam.

Menurut al-Zayadi, penggunaan sistem pertahanan Patriot di Kedubes AS adalah pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Irak. Hal ini akan mendorong Kedubes lain melakukan hal serupa.

Ia menyatakan, Komisi Keamanan dan Pertahanan juga ingin mengetahui, apakah penempatan Patriot di Kedubes AS dilakukan dengan persetujuan Pemerintah Irak atau tidak.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *