Loading

Ketik untuk mencari

Oseania & Asia

Beijing: Aksi Pencurian Siber oleh AS Lebih Banyak dari Negara Mana pun

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, Kedubes China di Belgia mengumumkan, tuduhan AS terkait serangan siber China ke negara-negara lain untuk mencuri informasi, tak lebih dari “klaim yang dibuat-buat.”

“AS menggunakan semua dayanya untuk menyebarkan kebohongan dan tudingan terhadap China. Niat-niat jahat negara ini harus dicermati oleh semua pihak. Tidak penting bahwa satu kebohongan diulang beberapa kali, karena ia tak akan berubah menjadi kenyataan,” demikian disebutkan dalam statemen Kedubes China, seperti diwartakan situs kanal CGTN.

Kedubes China menyatakan, Beijing sendiri adalah korban serangan-serangan siber. Upaya-upaya seperti program PRISM dan peristiwa-peristiwa lain menunjukkan bahwa “AS melakukan pencurian siber dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibanding negara mana pun di dunia.”

“Tuduhan tak berdasar AS terhadap negara-negara lain terkait serangan siber, sama seperti maling teriak maling. China menuntut agar AS segera menghentikan tuduhan serangan siber terhadapnya,” tandas Kedubes China di Belgia.

“Menjaga keamanan siber adalah bagian dari kepentingan bersama semua negara. Ruang siber tidak boleh menjadi ajang perang baru. Negara-negara yang mencari hegemoni siber dengan melancarkan strategi siber ofensif akan mendapat balasan setimpal.”

Pekan lalu, Kementerian Hukum AS menuduh dua warga China mewakili Pemerintah mereka dalam mencuri informasi dagang rahasia. Mereka juga diklaim meretas sistem komputer perusahaan-perusahaan yang sedang mengerjakan proyek vaksin Covid-19.

Jaksa penuntut menyatakan, keduanya memata-matai perusahaan bioteknologi di Massachusetts yang sedang meneliti kandidat obat untuk Covid-19 pada Januari lalu. Mereka juga meretas korporsasi asal Maryland kurang dari sepekan usai korporasi itu mengumumkan akan meriset virus tersebut.

Menurut Kementerian Hukum AS, Li Xiaoyu (34) dan Dong Jiazhi (33) telah melakukan aksi peretasan selama lebih dari satu dekade.

Dalam dakwaan itu disebutkan, para tersangka mampu mencuri informasi hingga beberapa terabyte dari AS, Australia, Belgia, Jerman, Jepang, Lithuania, Belanda, Spanyol, Korsel, Swedia, dan Inggris.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *