Loading

Ketik untuk mencari

Amerika Iran

Biasa Gunakan Standar Ganda Soal Terorisme, AS Gusar Teror atas Jenderal Qassem Soleimani Dicap Ilegal oleh PBB

Biasa Gunakan Standar Ganda Soal Terorisme, AS Gusar Teror atas Jenderal Qassem Soleimani Dicap Ilegal oleh PBB

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, laporan PBB tentang ilegalnya serangan teror AS terhadap Komandan Pasukan Quds IRGC, Jenderal Qassem Soleimani, telah memicu kegusaran Washington.

Reporter Khusus PBB, Agnes Callamard, baru-baru ini menyatakan, tindakan AS yang membunuh Komandan Pasukan Quds IRGC, Qassem Soleimani, adalah perbuatan ilegal.

“Dengan alasan tidak adanya ancaman nyata, tindakan yang dilakukan AS (meneror Soleimani) adalah perbuatan ilegal,” tandasnya.

Melalui statemen yang dirilis Rabu 8 Juli kemarin, Jubir Kemenlu AS Morgan Ortagus menyatakan, publikasi laporan tersebut oleh PBB dan kecaman atas serangan terhadap Soleimani “berpangkal dari pemikiran yang tidak sehat.”

Setelah berlalu 6 bulan dari serangan udara yang menewaskan Soleimani, Pemerintahan Donald Trump hingga kini belum sanggup meyakinkan anggota Kongres AS dan publik terkait perlunya operasi tersebut demi kepentingan Paman Sam.

Ortagus dalam statemennya mengklaim, serangan udara AS di Baghdad itu dilakukan “untuk membela diri.”

Tanpa menyebut peran Soleimani dalam memerangi kelompok-kelompok teroris di Kawasan, Ortagus malah menuding jenderal ternama Iran itu sebagai “teroris paling mematikan di dunia.”

“Dipublikasikannya laporan (PBB) yang mengecam tindakan AS dalam ‘membela diri’ dan menutup-nutupi latar belakang kelam Jenderal Soleimani sebagai ‘teroris paling mematikan di dunia,’ disebabkan pemikiran yang tidak beres,” ujar Ortagus.

Para pakar menilai, bahwa berdasarkan kebijakan AS, yang mendukung kelompok teroris Mujahidin Khalq dan berperan dalam membidani kelahiran ISIS, definisi terorisme di mata Washington tidak didasari barometer riil, tapi lebih dilandasi oleh keuntungan dan kepentingan yang bisa dicapai AS.

Menurut para analis, pejabat-pejabat AS tidak sungkan untuk melabeli kejahatan kelompok yang memiliki musuh bersama dengan Washington sebagai “tuntutan kebebasan,” sedangkan perang terhadap ISIS oleh negara dan kelompok yang tak sejalan dengan Washington disebut “terorisme” dan “tindakan destruktif.”

Sebab itu, AS pada tahun 2011 bersedia mencoret kelompok Mujahidin Khalq dari daftar kelompok teroris. Washington juga tetap mendukung oposisi bersenjata Suriah, meski tahu bahwa itu akan menyebabkan kemunculan kelompok seperti ISIS.

Pada dekade 80-an, AS juga memberikan sokongan kepada para teroris di Afghanistan sebagai bagian dari Doktrin Reagan.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *