Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Hamas: Komunitas Internasional Harus Cap Pejabat Israel sebagai ‘Penjahat Perang’

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Gerakan Perlawanan Hamas menyambut baik laporan komisi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas menyelidiki praktik Israel di wilayah Palestina yang diduduki, menyerukan masyarakat internasional untuk mengakui pejabat rezim sebagai “penjahat perang”.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, Gerakan Perlawanan yang berbasis di Gaza mengatakan bahwa laporan tersebut, seperti laporan lain sebelumnya, mengungkapkan “tingkat pelanggaran rezim pendudukan, kejahatan dan praktik agresif” di wilayah pendudukan.

“Laporan tersebut telah mendokumentasikan kejahatan dan pelanggaran terhadap tanah dan orang-orang Palestina, termasuk pembunuhan berdarah dingin, penyiksaan sistematis terhadap tahanan, pengusiran paksa, diskriminasi dan pemisahan rasial, penolakan izin konstruksi, perluasan permukiman ilegal, pencurian sumber daya alam Palestina, dan akhirnya blokade yang tidak adil terhadap orang-orang kami di Jalur Gaza,” bunyi pernyataan itu.

Hamas menegaskan kembali seruannya kepada komunitas internasional dan organisasi dunia untuk melaksanakan tanggung jawab kemanusiaan dan hukum mereka, dan bekerja untuk mengakhiri pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh rezim Israel dan pemukim ekstremis Yahudi terhadap rakyat Palestina.

Hamas juga menyerukan diakhirinya impunitas Israel dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel sebagai penjahat perang, menekankan bahwa keadilan harus diberikan kepada semua orang Palestina dan hak-hak mereka yang sah harus dipulihkan.

Awal bulan ini, Bank, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Jenewa, meminta Badan Dunia untuk membantu mengakhiri kebijakan penggunaan kekuatan mematikan oleh Israel terhadap Palestina dan memastikan akuntabilitas rezim atas pembunuhan di luar hukum.

“Instruksi resmi yang diterima oleh tentara Israel dalam berurusan dengan warga sipil Palestina mengarah pada penggunaan kekuatan mematikan secara sistematis, yang menyebabkan peningkatan nyata dalam insiden yang merupakan pembunuhan di luar proses hukum di wilayah Palestina,” kata Euro-Med Monitor dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Pelapor Khusus PBB, Morris Tidball-Binz, tentang tindakan di luar hukum atau eksekusi sewenang-wenang.

Sejak awal tahun ini, militer Israel telah membunuh hampir 53 warga Palestina di Tepi Barat dan al-Quds Timur, akibat kebijakan penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap warga Palestina, kata surat itu.

Tentara rezim Israel dengan sengaja menggunakan kekuatan mematikan terhadap warga Palestina, kata surat itu, mengutip pembunuhan Rafiq Riyad Ghannam yang terbunuh pada awal 6 Juli di kota Jaba’, selatan Jenin, selama serangan Tentara Israel.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *