Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Hamas Kutuk Langkah Israel Masukkan 6 Kelompok HAM Palestina dalam ‘Daftar Teroris’

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Gerakan Poros Perlawanan Hamas Palestina mengutuk Israel karena menempatkan enam kelompok hak asasi manusia Palestina pada apa yang disebut “daftar teroris” rezim, menggambarkan langkah itu sebagai “perang” melawan “keberadaan Palestina”.

Pada Jumat 22 Oktober, Kementerian Perang Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menunjuk enam kelompok masyarakat sipil: Addameer, al-Haq, Defense for Children Palestine, the Union of Agricultural Work Committees, Bisan Center for Research and Development, dan the Union of Palestinian Women Committees sebagai “organisasi teroris”.

Menurut kantor berita resmi Wafa Palestina, keputusan itu akan memberi wewenang kepada rezim untuk secara efektif melarang kegiatan kelompok masyarakat sipil tersebut, menutup kantor, menyita aset, dan menangkap serta memenjarakan anggota staf mereka.

Selanjutnya, Tel Aviv juga akan melarang pendanaan atau dukungan terbuka untuk kegiatan kelompok tersebut.

Kementerian Israel mengatakan kelompok-kelompok itu memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PLFP), sebuah gerakan perlawanan Palestina, menuduh bahwa mereka menyalurkan bantuan donor ke kelompok-kelompok perlawanan anti-Israel.

Kemudian pada Jumat, Jubir Hamas, Hazem Qassem mengecam keras keputusan yang sangat provokatif itu, memperingatkan bahwa tindakan semacam itu adalah perang melawan Palestina.

“Keputusan Menteri Perang Zionis untuk mengklasifikasikan lembaga hak asasi manusia, sosial dan pembangunan nasional sebagai organisasi teroris, adalah bentuk perang melawan keberadaan Palestina, dan perilaku teroris yang mengabaikan semua hukum dan norma internasional,” kata pejabat Hamas.

Langkah Israel telah menuai kritik dari PBB dan pengawas hak asasi manusia.

Secara terpisah pada Jumat, setidaknya tiga legislator Amerika mengecam keputusan tersebut, kata Wafa.

Anggota Kongres Betty McCollum dalam sebuah pernyataan mengecam keputusan Israel sebagai upaya untuk membungkam para pendukung hak-hak Palestina.

“Saya mengutuk tindakan untuk menutup organisasi masyarakat sipil yang sah, yang mengadvokasi hak asasi manusia Palestina. Ini tidak lebih dari upaya untuk membungkam kritik terhadap hak-hak Palestina,” katanya, mendesak Gedung Putih agar segera meminta Tel Aviv membatalkan keputusan tersebut dan “memulihkan kemampuan organisasi-organisasi ini untuk melanjutkan pekerjaan penting mereka”.

“Selama bertahun-tahun, saya telah bekerja dengan Defense for Children International – Palestine (DCIP) untuk melindungi hak-hak anak-anak Palestina yang dipenjara di fasilitas penahanan militer Israel. Saya percaya dan menghargai pekerjaan DCIP dalam memajukan hak asasi manusia,” tambah McCollum.

Ilhan Omar, yang mewakili Distrik Kongres ke-5 Minnesota di Dewan Perwakilan Rakyat AS, juga mengecam keputusan tersebut.

“Melabeli ‘teroris’ LSM yang efektif adalah cara buku teks untuk menghindari pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia—dan penghinaan bagi semua orang yang peduli dengan perdamaian”, tweetnya.

“Harus ada konsekuensi langsung dari AS dan komunitas internasional untuk tindakan kurang ajar ini”, tambahnya.

Mark Pocan, yang mewakili Distrik Kongres ke-2 Wisconsin di Dewan Perwakilan Rakyat AS, juga mentweet, “Israel harus membatalkan keputusan menyeluruh mereka untuk melabeli organisasi hak-hak sipil Palestina sebagai kelompok teroris”.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *