Loading

Ketik untuk mencari

Eropa

Kedutaan Besarnya di Paris Diserang, Kuba Salahkan AS Selaku ‘Dalang’

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Kuba menyalahkan Amerika Serikat atas serangan terhadap Kedutaan Besarnya di Ibu Kota Prancis, Paris, mengklaim bahwa Washington menjadi dalang di balik tindak kekerasan semacam itu.

Gedung Kedutaan Besar Kuba diserang oleh bom molotov di Ibu Kota Prancis pada Senin. Menurut petugas pemadam kebakaran, “perangkat, yang menyebabkan kerusakan kecil, padam sebelum (petugas pemadam kebakaran) tiba”.

Kementerian Luar Negeri Kuba mengatakan tiga bom Molotov -dua di antaranya mencapai fasad Kedutaan dan satu lagi yang berhasil masuk ke gedung- menghantam gedung dan memicu api yang dengan cepat dipadamkan oleh karyawan Kedutaan.

“Kami mengecam serangan teroris berupa bom molotov terhadap Kedutaan Besar kami di Paris @EmbaCubaFrancia”, cuit Menteri Luar Negeri Bruno Rodriguez.

Dia mengatakan bahwa Havana menganggap “Pemerintah AS bertanggung jawab atas kampanye berkelanjutannya terhadap negara kita yang mendorong perilaku ini dan atas seruannya untuk melakukan kekerasan, dengan impunitas, dari wilayahnya”.

Kuba menyalahkan AS karena memprovokasi kerusuhan di negara itu. Beberapa hari sebelumnya, kerusuhan menyebabkan setidaknya satu kematian, puluhan luka-luka, dan lebih dari 100 penangkapan. Protes meletus terhadap Pemerintah Presiden Miguel Diaz-Canel saat Kuba mengalami krisis ekonomi terburuk dalam 30 tahun, dengan kekurangan listrik dan makanan yang diperburuk oleh embargo AS.

Diaz-Canel juga menganggap embargo AS bertanggung jawab atas kesulitan ekonomi.

Dalam perkembangan terakhir, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken meminta Havana “untuk menghormati hak dan kebebasan rakyat Kuba yang dijamin secara hukum” dan untuk “membebaskan mereka yang ditahan karena menggunakan hak mereka untuk melakukan protes damai”.

Sejumlah egara, termasuk Brasil, Kolombia, dan Ekuador, mendukung seruan tersebut pada Senin.

Rodriguez mengatakan dalam tweet terpisah bahwa “pernyataan Menteri Luar Negeri AS didasarkan pada dukungan dari segelintir negara yang telah ditekan untuk menerima keputusannya”.

“#Kuba menghitung dukungan dari 184 negara yang semuanya menyerukan #EndTheEmbargo,” kata Rodriguez, merujuk pada sanksi lama AS terhadap Kuba.

Bulan lalu, total 184 negara memberikan suara mendukung resolusi untuk menuntut diakhirinya blokade ekonomi AS di Kuba. Sejumlah Resolusi Majelis Umum PBB sejauh ini mengindikasikan bahwa blokade AS terhadap Kuba bertentangan dengan hukum internasional.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *