Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Kerap Bela Zionis, Konglomerat UEA Lecehkan Hak Pulang Pengungsi Palestina ke Negeri Mereka Sendiri

Kerap Bela Zionis, Konglomerat UEA Lecehkan Hak Pulang Pengungsi Palestina ke Negeri Mereka Sendiri

POROS PERLAWANAN – Pengusaha ternama asal UEA, Muhammad Khalaf al-Habtoor mengatakan, jutaan pengungsi Palestina yang tersebar di seantero dunia, tidak akan pernah kembali ke negeri yang mereka tinggalkan pada tahun 1948.

Dilansir Fars, al-Habtoor dalam artikelnya di harian Israel, Haaretz, menulis, ”Ada sebuah argumentasi terkenal bahwa orang-orang Israel sangat keras kepala. Namun hal serupa juga bisa dikatakan kepada orang-orang Palestina, sebab mereka selalu bersikeras bahwa para pengungsi di Suriah, Yordania, Lebanon, dan negara-negara lain punya hak untuk pulang”.

Al-Habtoor tinggal di Dubai dan merupakan salah satu orang yang kerap mempropagandakan normalisasi hubungan UEA dengan Rezim Zionis. Ia menambahkan, ”Tentu saja (kepulangan pengungsi Palestina) tidak akan terjadi. Mereka sendiri mengetahui hal ini. Sebaiknya mereka meminta dari negara-negara tuan rumah untuk menghancurkan kamp pengungsi serta mengizinkan mereka untuk bekerja dan memiliki rumah.”

“Para pengungsi memberikan harapan palsu dan semu kepada anak-anak mereka melalui kunci rumah-rumah nenek moyang mereka. Mereka terus mempertahankan kebencian mendalam terhadap orang-orang Israel. Menurut pendapat saya, ini tidak adil bagi kedua generasi,” lanjut al-Habtoor sebagaimana dilansir al-Quds al-Arabi.

Berdasarkan statistik dari UNRWA, jumlah pengungsi Palestina yang tercatat hingga tahun 2018 berjumlah sekitar 6 juta orang.

Baru-baru ini, UEA dan Bahrain telah mendeklarasikan hubungan diplomatik dengan Rezim Zionis, kemudian menandatangani kesepakatan damai di Gedung Putih.

Menurut hasil penyelidikan, korporasi-korporasi UEA dalam beberapa pekan terakhir telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan Zionis yang membangun permukiman di wilayah Palestina.

Nama-nama 112 perusahaan Zionis ini tercantum dalam daftar hitam yang dirilis Komisaris Tinggi HAM PBB pada 12 Februari lalu.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *