Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Kesepahaman Islamabad dan Babak Baru Negosiasi Nuklir Iran-AS

POROS PERLAWANAN — Kantor Berita Republik Islam Iran (IRNA) menilai Nota Kesepahaman Islamabad telah membuka babak baru dalam sengketa nuklir antara Iran dan Amerika Serikat. Menurut analisis IRNA, kesepahaman tersebut menandai pergeseran dari pendekatan konfrontatif yang mewarnai periode sebelum perang menuju mekanisme perundingan selama 60 hari untuk membahas isu nuklir dan pencabutan sanksi.

Dalam laporan yang diterbitkan Selasa 23 Juni, IRNA menyoroti bahwa pembahasan program nuklir Iran tidak dimasukkan ke tahap pertama perundingan yang menghasilkan penghentian perang. Teheran memilih menunda isu tersebut hingga tahap berikutnya setelah kesepahaman awal tercapai dan konflik berakhir.

Pendahuluan

“Iran tidak boleh memiliki senjata nuklir”, “Saya tidak akan mengizinkan Iran memperoleh senjata nuklir”, “Iran hampir memproduksi bom nuklir”, “Ancaman nuklir! Saya akan menyingkirkan Iran dari masalah ini”.

Pernyataan-pernyataan tersebut merupakan sebagian dari pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenai program nuklir Iran yang dilontarkannya sebelum pecah perang kedua, disertai sejumlah tujuan lain yang dikemukakan secara samar. Namun kini, setelah empat bulan berupaya mewujudkan ambisi-ambisi kosong itu, Amerika Serikat akhirnya bersedia berdialog mengenai program nuklir Iran dalam rentang waktu 60 hari untuk mencapai solusi yang komprehensif dan permanen.

Namun, dua serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada Maret dan Juni tahun lalu, yang terjadi di tengah perundingan antara Teheran dan Washington, justru memperumit upaya penyelesaian. Peristiwa tersebut memperkuat tekad Iran untuk tidak lagi membahas isu nuklir selama kondisi perang masih berlangsung. Atas dasar keputusan itulah, setelah gencatan senjata diberlakukan, Iran menegaskan bahwa perang harus berakhir secara definitif, dan negosiasi mengenai masalah nuklir baru akan dimulai 60 hari setelah kesepakatan awal (yang disebut Nota Kesepahaman Islamabad) ditandatangani.

Isi Klausul Nuklir dalam Nota Kesepahaman Islamabad

Nota Kesepahaman Islamabad adalah nama kesepakatan terbaru yang di dalamnya Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat untuk mengakhiri perang secara tuntas beserta segala konsekuensinya, sekaligus membuka ruang bagi dialog mengenai isu-isu paling krusial yang menjadi sumber perselisihan di antara keduanya. Nota ini terdiri dari 14 klausul. Selain menekankan prinsip-prinsip pengakhiran perang dan syarat-syarat setiap pihak masing-masing, nota ini juga memuat referensi umum mengenai salah satu pokok perbedaan terpenting, yaitu program nuklir Iran.

Klausul 8 Nota Kesepahaman tersebut berbunyi:

“Republik Islam Iran sekali lagi menegaskan bahwa Iran tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir. Iran dan Amerika Serikat sepakat untuk menyelesaikan status bahan-bahan yang telah diperkaya melalui mekanisme yang disepakati bersama, sesuai dengan jadwal waktu yang tercantum dalam klausul 7, setidaknya dengan cara pengenceran di tempat (in-situ dilution) di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Kedua pihak juga sepakat untuk membahas masalah pengayaan dan isu-isu lain yang disepakati bersama terkait kebutuhan nuklir Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan dan akan dituangkan dalam kesepakatan final. Kesepakatan final akan mengonfirmasi ketentuan dalam klausul ini. Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya fundamental isu-isu nuklir yang disebutkan di atas dan menyatakan niat untuk segera menangani masalah-masalah tersebut dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama”.

Perlu dicatat, Teheran mensyaratkan setiap bentuk kerja sama dalam program nuklirnya dengan kesediaan Washington untuk mencabut sanksi terhadap Iran. Dengan demikian, kelanjutan kerja sama sangat bergantung pada konsistensi sikap Amerika Serikat.

Klausul 9 juga menegaskan:

“Iran dan Amerika Serikat sepakat untuk mempertahankan status quo sampai kesepakatan final tercapai. Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya, sementara Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru terhadap Iran dan tidak akan mengerahkan pasukan militer tambahan di Kawasan”.

Berdasarkan klausul-klausul di atas, dalam tahap negosiasi ini Teheran telah memberikan penjelasan tentang tiga hal spesifik dalam program nuklirnya:

1. Tidak akan memproduksi atau membeli senjata nuklir

Ini adalah prinsip paling mendasar yang terus ditekankan Republik Islam Iran sejak 1970-an, ketika kegiatan nuklirnya dimulai. Bahkan, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei, telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman syariat pembuatan dan penggunaan senjata nuklir.

Sepanjang sejarah, Iran tidak pernah bergerak ke arah pembuatan senjata nuklir, dan tidak akan pernah. Mengenai isu pembelian senjata nuklir, yang kerap disorot para pejabat Amerika, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ismail Baghaei menegaskan:

“Siapa yang membeli senjata nuklir di abad ke-21?! Iran adalah anggota NPT. Bahkan tidak perlu kami nyatakan bahwa kami tidak mencari senjata nuklir, karena Iran telah menjadi anggota NPT sejak 1970 dan merupakan negara pertama yang mengusulkan gagasan kawasan Timur Tengah bebas senjata nuklir. Selama masih menjadi anggota NPT, kami terikat kewajiban untuk mencegah proliferasi nuklir, dan tentu saja kami tidak pernah, dan tidak akan mencari senjata nuklir, baik melalui produksi maupun pembelian.”

2. Pengenceran uranium yang disimpan

Sejak awal, posisi Iran soal sekitar 400 kilogram uranium dengan tingkat pengayaan 60 persen yang dimilikinya telah dinyatakan secara jelas. Teheran memproduksi dan menyimpan uranium tersebut bukan untuk membuat bom atom, sebagaimana dituduhkan negara-negara Barat, melainkan sebagai respons atas pelanggaran komitmen para pihak dalam kesepakatan JCPOA. Karena itu, apabila pelanggaran komitmen dihentikan dan sanksi terhadap Iran dicabut dalam 60 hari mendatang, Teheran menyatakan kesiapan untuk menentukan solusi atas status uranium tersebut sesuai kebutuhan program nuklir damainya dan kepentingan nasional negara itu.

3. Mempertahankan status nuklir

Dalam nota kesepahaman ini, Iran menerima untuk tidak mengubah status program nuklirnya hingga kesepakatan final tercapai. Mengingat kondisi fasilitas nuklir Iran dan penegasan berulang Teheran bahwa tidak ada rencana untuk mengubah tingkat pengayaan, keputusan ini dapat dinilai sebagai langkah cerdas. Sebab di sisi lain, Amerika Serikat juga berkomitmen untuk tidak memberlakukan sanksi baru terhadap Iran dan tidak mengerahkan kekuatan militer tambahan ke Kawasan.

Secara keseluruhan, klausul-klausul ini menunjukkan bahwa tim negosiator Iran dengan sangat cerdas berhasil menuangkan pandangan-pandangan tetapnya ke dalam teks kesepahaman dan mendapat persetujuan Amerika Serikat, tanpa harus memberikan konsesi istimewa apa pun.

4. Keseimbangan komitmen dalam kesepahaman Islamabad

Dalam Nota ini, pembahasan program nuklir Iran disejajarkan dengan agenda pencabutan sanksi Amerika Serikat. Kedua isu tersebut ditempatkan sebagai komitmen yang setara dan berimbang. Teheran mengaitkan setiap kerja sama di masa depan dengan kesediaan Washington mencabut sanksi, sehingga proses kerja sama akan bergantung pada keteguhan sikap Amerika Serikat.

Karena itulah, atas desakan dan penekanan Iran, masalah pencabutan sanksi justru dicantumkan dalam klausul 7, sebelum klausul yang membahas masalah nuklir. Bunyi klausul 7 adalah sebagai berikut:

“Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan seluruh sanksi unilateral Amerika, baik primer maupun sekunder sesuai dengan jadwal waktu yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan final”.

Melunaknya Posisi AS dalam Negosiasi Nuklir

Apa kata pejabat Iran tentang Klausul Nuklir dalam Kesepakatan Ini?

Sejak malam Rabu, 17 Juni 2026, ketika teks Nota Kesepahaman Islamabad dipublikasikan, delegasi negosiator Iran dalam berbagai kesempatan telah mengulas klausul-klausul kesepakatan tersebut, terutama yang berkaitan dengan bidang nuklir.

Bagian pertama dari penjelasan aparat diplomasi dan ketua tim negosiator Iran menjawab pertanyaan mendasar mengenai alasan Teheran menunda pembahasan masalah nuklir ke tahap kedua negosiasi dengan Washington, meskipun menghadapi penolakan keras dari para pejabat Amerika.

Menteri Luar Negeri Iran, Sayyid Abbas Araghchi, dalam wawancara dua hari sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman antara presiden Iran dan Amerika Serikat, menjelaskan:

“Karena berbagai alasan, dalam kondisi saat ini kami benar-benar tidak mungkin membahas masalah nuklir, dan tuntutan mereka sama sekali tidak dapat kami terima. Karena itu, kami mengedepankan isu-isu lain yang memungkinkan tercapainya kesepakatan di tahap pertama, dan menunda pembahasan masalah nuklir ke tahap kedua yang secara alami lebih kompleks, dengan masa negosiasi selama 60 hari.”

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Baghaei juga menegaskan setelah penandatanganan Kesepahaman:

“Sejak awal kami telah menekankan bahwa kami tidak akan membahas masalah nuklir di tahap ini. Keputusan bijaksana Republik Islam Iran adalah tidak membicarakan sekarang mengenai isu yang sudah dua kali kami bicarakan, namun berujung pada penghancuran meja negosiasi oleh pihak lawan dan agresi terhadap negara kami.”

Bagian kedua dari penjelasan aparat diplomasi, menyangkut uranium yang diperkaya Iran. Araghchi, sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman, dalam sebuah wawancara menegaskan:

“Posisi tetap dan logis Iran mengenai bahan-bahan yang diperkaya tingkat tinggi adalah bahwa satu-satunya cara untuk menentukan nasibnya adalah dengan melakukan pengenceran di dalam negeri. Kami berusaha agar hal ini juga tecermin bahwa solusi akan mengarah ke sana.”

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri juga menambahkan:

“Opsi pengenceran bahan-bahan yang diperkaya di dalam Iran bukanlah hal baru. Sejak awal negosiasi nuklir dalam satu setengah tahun terakhir, opsi ini sudah dibahas. Kami kembali mengajukan opsi tersebut untuk menutup kemungkinan munculnya pilihan lain yang tidak dapat kami terima, terutama pemindahan bahan yang telah diperkaya ke luar wilayah Iran.”

Dengan kata lain, posisi Amerika Serikat yang semula menginginkan pengalihan uranium Iran ke luar negeri untuk dihancurkan oleh Trump, kini telah melunak menjadi pengenceran di dalam wilayah Iran di bawah pengawasan IAEA.

Bagian ketiga menjawab pertanyaan mengapa Iran bersedia, bahkan dalam satu klausul pun, mencapai kesepakatan umum dengan Amerika Serikat tentang masalah nuklir di tahap awal ini. Jawabannya dapat ditemukan dalam pernyataan Ketua Parlemen dan anggota tim negosiator Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf:

“Di akhir 21 jam negosiasi (putaran pertama di Islamabad), saya menyadari bahwa masalah terpenting pihak lawan, tuntutan utama mereka, adalah masalah nuklir. Mereka sangat terfokus pada program nuklir. Saya tidak bisa begitu saja mengatakan agar mereka tidak menuntut hal itu. Di sinilah negosiasi menunjukkan dirinya bukan sebagai bentuk kelemahan, melainkan ekspresi rasionalitas dan kecerdasan politik.”

Dari seluruh pernyataan pejabat Iran dapat disimpulkan bahwa pembahasan masalah nuklir tidak mungkin dilakukan pada putaran pertama negosiasi karena dua faktor utama, yakni faktor fundamental dan faktor situasional. Alasan fundamental adalah ketidakpercayaan historis Republik Islam Iran terhadap Amerika Serikat. Selain itu, membahas salah satu kepentingan terpenting Iran di tengah perang dan blokade laut, ketika Iran tidak bergeser sedikit pun dari pendiriannya selama 40 hari perang, merupakan hal yang sulit diterima pada masa gencatan senjata, apalagi untuk tunduk pada tuntutan khusus Presiden Amerika Serikat.

Di sisi lain, mencermati klaim-klaim pejabat Amerika Serikat baik selama perang maupun masa gencatan senjata, tentang program nuklir Iran, dapat ditarik sejumlah kesimpulan penting.

Posisi Amerika Serikat tentang penentuan nasib program nuklir Iran di putaran pertama negosiasi, pada putaran kedua telah berubah menjadi pembahasan mekanisme teknis, dengan tetap memperhatikan kebutuhan Teheran.

Posisi Amerika Serikat tentang pengalihan uranium Iran ke luar negeri untuk dihancurkan oleh Trump, telah berubah menjadi pengenceran di dalam wilayah Iran di bawah pengawasan IAEA.

Posisi Amerika Serikat tentang pengayaan nol persen bagi Iran, telah melunak menjadi pemeliharaan kondisi kegiatan nuklir Iran saat ini hingga kesepakatan final tercapai.

Penutup

Amerika Serikat akan melanjutkan negosiasi nuklir dengan Iran dalam kurun sedikitnya 60 hari ke depan dengan mediasi Pakistan. Kegagalan tekanan militer dan ekonomi sebagai instrumen untuk memaksa perubahan kebijakan nuklir Iran menjadi salah satu latar yang mendorong lahirnya jalur diplomasi baru ini. Teheran pun berulang kali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerahkan di meja perundingan apa yang gagal direbut musuh melalui perang.

Dalam berbagai pernyataannya, Iran juga menekankan bahwa meskipun memasuki proses perundingan dengan tingkat kepercayaan yang rendah terhadap Washington, negara itu tetap datang dengan kesiapan penuh untuk menghadapi segala kemungkinan.

Nota Kesepahaman Islamabad memang membuka peluang bagi tercapainya kesepakatan yang dapat mengakhiri sengketa terkait program nuklir damai Iran dan mengeluarkannya dari pusat perhatian keamanan Barat. Namun, keberhasilan proses tersebut sangat bergantung pada konsistensi Amerika Serikat dalam memenuhi komitmennya serta kemampuannya menjaga proses diplomasi dari berbagai faktor yang berpotensi mengganggu.

Dari perspektif ini, Klausul-klausul Nuklir dalam Kesepahaman Islamabad bukanlah penutup sengketa antara Iran dan Amerika Serikat. Kesepahaman tersebut justru menandai dimulainya babak baru diplomasi yang lahir setelah tekanan militer dan sanksi ekonomi gagal memaksa Iran mengubah kebijakan strategisnya.

Dalam enam puluh hari ke depan, keberhasilan atau kegagalan proses ini akan sangat ditentukan oleh kemampuan kedua pihak mengubah komitmen politik menjadi kesepakatan yang dapat dijalankan secara nyata.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *