Loading

Ketik untuk mencari

Arab Saudi

Khatib Masjid al-Haram Dipenjara Gara-gara Kritik Sekularisasi Ala Bin Salman

Khatib Masjid al-Haram Dipenjara Gara-gara Kritik Sekularisasi Ala Bin Salman

POROS PERLAWANAN – Sumber-sumber berita melaporkan bahwa Pengadilan Banding Saudi menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun atas Imam dan Khatib Masjid al-Haram, Syekh Saleh Al Thalib.

Dikutip Fars dari al-Khalij al-Jadid, keputusan Pengadilan Banding ini bertentangan dengan keputusan Pengadilan Pidana Saudi, yang sebelum ini menyatakan Al Thalib bersih dari tuduhan.

Vonis ini memicu kegemparan di tengah opini publik Saudi, sebab Al Thalib bekerja sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Riyadh selama 3 tahun. Dia juga beraktivitas di sejumlah pengadilan di provinsi-provinsi Saudi lainnya.

Sebelum ditangkap 4 tahun silam, Al Thalib juga bekerja di Pengadilan Tinggi Makkah. Otoritas Saudi menangkapnya pada Agustus 2018 dan tidak memberikan penjelasan resmi apa pun soal alasan penangkapannya.

Sebelum ditangkap, mantan Khatib Masjid al-Haram ini pernah berpidato soal “melawan kemungkaran”. Sumber-sumber HAM menilai bahwa ia ditangkap gara-gara pidato tersebut.

Sejumlah netizen memublikasikan file audio dari Al Thalib yang berisi kecamannya terhadap pesta-pesta yang diadakan sebuah organisasi Saudi. Pesta-pesta itu diadakan tanpa memisahkan kaum pria dan wanita.

“Wahai kaum Muslim, apa yang mengubah kalian sehingga kami harus menyaksikan orang-orang bersesakan di tempat hura-hura? Apa yang terjadi sehingga kami melihat para wanita dan gadis menari bersama para pria muda? Apa yang terjadi sehingga hati-hati kalian mengeras nurani kalian berubah, dan menari di atas jasad para pembela agama dan negara kalian?” kata Al Thalib dalam pidato tersebut.

Menurut para pakar, diadakannya pesta-pesta semacam ini adalah proyek yang digagas Muhammad bin Salman, dalam rangka sekularisasi masyarakat tradisional Saudi dan mengubah identitas negara ini secara bertahap.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *