Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Paus Fransiskus Tanggapi Pengeboman Gereja Gaza oleh Israel: Ini Terorisme

Paus Fransiskus Tanggapi Pengeboman Gereja Gaza oleh Israel: Ini Terorisme

POROS PERLAWANAN– Pemimpin Umat Katolik Dunia, Paus Fransiskus dalam pidatonya pada hari Minggu 17 Desember menyinggung tewasnya seorang ibu dan putrinya di Gaza yang berlindung di sebuah gereja.

“Saya masih terus mendapatkan kabar-kabar serius dan memprihatinkan tentang Gaza,” kata Paus Fransiskus dalam ritual doa mingguannya di Vatikan, diberitakan al-Alam.

“Warga sipil tak bersenjata menjadi target pengeboman dan penembakan. Peristiwa ini terjadi bahkan di tempat tinggal keluarga suci; tempat yang di situ tidak ada teroris. Yang ada di sana adalah para keluarga, orang-orang sakit dan cacat, serta anak-anak.”

Uskup Agung Quds (Yerusalem) dalam statemennya pada Sabtu lalu menyatakan bahwa sejak dimulainya perang, keluarga-keluarga Kristen Gaza berlindung ke gereja-gereja serta biara-biara. Namun Israel menargetkan Biara Suster-suster Bunda Theresa, yang ditempati 54 orang cacat, dan sebagian pelataran gereja.

Uskup Agung Gereja Katolik di Quds, yang membawahkan gereja-gereja di seluruh Cyprus, Yordania, Israel, dan Gaza dalam statemennya mengumumkan, seorang ibu dan putrinya tewas di gereja Gaza akibat serangan Rezim Zionis.

“Sebagian orang mengatakan bahwa ini adalah terorisme dan perang. Ya, ini adalah perang. Ini adalah terorisme,” tandas Paus Fransiskus.

Otoritas media Gereja Katolik di Palestina mengatakan, salah satu dari 2 wanita Palestina itu menjadi sasaran penembak jitu Israel, di saat kedua wanita itu saling berusaha membantu satu sama lain. Kawasan tempat mereka berlindung bukan sebuah fasilitas militer. Hal inilah yang memicu gelombang kritik di kancah internasional terhadap Rezim Zionis.

Otoritas Gereja Katolik menegaskan, 3 anak yang berada di dalam Gereja Bunda Theresa mengalami luka-luka akibat serangan Tentara Israel.

Sejak awal agresinya ke Gaza, Rezim Zionis secara luas menargetkan gereja, rumah sakit, pusat pengobatan, dan sekolah; tempat-tempat yang berdasarkan hukum perang seharusnya terlindung dari segala bentuk serangan dan pengeboman.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *