Loading

Ketik untuk mencari

Lebanon

Pengadilan Kasus Teror Rafik Hariri Putuskan 4 Anggota Hizbullah Tak Bersalah

Pengadilan Kasus Teror Rafik Hariri Putuskan 4 Anggota Hizbullah Tak Bersalah

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, Pengadilan Khusus terkait teror atas mantan PM Lebanon, Rafik al-Hariri menyatakan 4 anggota Hizbullah tidak terlibat dalam teror tersebut.

Pengadilan ini pada hari Selasa kemarin telah membacakan keputusan finalnya. Pihak Pengadilan memutuskan, Musthafa Badruddin, Hasan Habib Maraa, Husain Oneissi, dan Assad Sabra bersih dari segala tuduhan keterlibatan dalam teror al-Hariri.

Menurut Pengadilan, tidak ada bukti memadai untuk mendakwa 4 orang ini. Dengan demikian, memo pembersihan nama mereka akan segera dirilis oleh Pengadilan.

Kendati begitu, Pengadilan menyebut seorang anggota Hizbullah lain, Salim Ayyash, sebagai “kaki tangan” dalam pembunuhan al-Hariri. Namun Pengadilan menyatakan, keterlibatan Ayyash hanya bersifat “pribadi.”

Sebelum ini, Pengadilan menuding Hizbullah dan Suriah terlibat langsung dalam ledakan di Beirut pada 14 Februari 2005 itu.

“Mungkin Hizbullah dan Suriah memiliki motif untuk meneror PM Lebanon al-Hariri. Namun tidak ada bukti-bukti atas hal ini,” kata Pengadilan.

Sayyid Hasan Nasrullah dalam pidato terakhirnya menegaskan, semua tudingan keterlibatan Hizbullah tidak ada dasarnya. Ia menyatakan, sikap Hizbullah adalah membantah semua tuduhan Pengadilan terhadap personel-personelnya.

Sementara itu, seorang legislator Suriah, Ahmad al-Kazbari menuntut agar para politisi Lebanon meminta maaf kepada Pemerintah dan rakyat Suriah, menyusul tiadanya bukti keterlibatan Damaskus dalam pembunuhan al-Hariri.

“Dalam beberapa tahun ini, bangsa Suriah mengalami kerugian akibat semua tuduhan yang dialamatkan kepada Pemerintah Damaskus, berikut aksi-aksi internasional yang merupakan implikasi dari tuduhan-tuduhan tersebut,” kata al-Kazbari.

Ia menyatakan, investigasi kasus al-Hariri menggunakan banyak saksi palsu yang menyimpangkan jalannya penyelidikan. Saad al-Hariri, kata al-Kazbari, pada tahun 2010 telah mengakui kekeliruannya karena terburu-buru menuduh Suriah.

“Sudah jelas bahwa Suriah adalah pihak yang paling dirugikan dari teror al-Hariri. Sebab sejak 2005 hingga kini, Pengadilan Internasional digunakan sebagai sarana untuk menekan Damaskus, seolah-olah vonis telah dijatuhkan dan Suriah dianggap sebagai pelakunya,” tandas al-Kazbari.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *