Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Putus Asa Paksakan Embargo Senjata Iran, AS Anggap Sikap Pribadi Sekjen GCC ‘Kesepakatan Regional’

Putus Asa Paksakan Embargo Senjata Iran, AS Anggap Sikap Pribadi Sekjen GCC 'Kesepakatan Regional'

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, Menlu Iran Javad Zarif menyebut AS sudah sedemikian putus asa untuk memperpanjang embargo senjata Iran, hingga harus membawa-bawa nama Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).

“AS dengan sangat susah payah berusaha menunjukkan adanya dukungan terhadap upaya perpanjangan embargo senjata Iran. AS menyebut sikap pribadi Sekjen GCC sebagai kesepakatan regional,” cuit Zarif.

“Semua sudah tahu bahwa banyak negara-negara di Kawasan, bahkan anggota GCC sendiri, yang tidak akan mengikuti statemen tersebut,” imbuhnya.

Sebelum ini, Zarif dalam jumpa pers menanggapi surat Sekjen GCC kepada PBB, yang meminta agar embargo senjata Iran diperpanjang. Menlu Iran menegaskan, sebagian anggota GCC tidak mengetahui isi dari surat tersebut.

“Menurut kami, surat yang dikirim Sekjen GCC tidak mencerminkan pandangan semua anggotanya,” kata Zarif.

Dia melampirkan petikan berita dari al-Jazeera, yang mengutip pernyataan dari Kemenlu Qatar bahwa “pandangan yang didukung GCC biasanya diambil berdasarkan rapat para Menlu, bukan melalui statemen Sekjen, yang kebanyakan hanya menjelaskan pendapat Sekretariat”.

Sejumlah media mengabarkan, AS telah mengubah draf resolusi yang diajukannya ke Dewan Keamanan untuk memperpanjang embargo senjata Iran. Tujuannya adalah demi menambah peluang disahkannya resolusi tersebut.

Al-Jazeera dan sejumlah media lain, termasuk Reuters, melaporkan bahwa AS telah mencabut permintaannya untuk memperpanjang embargo hingga masa yang tak ditentukan. Kini AS mengubah permintaannya dan menghendaki agar embargo diperpanjang hingga keputusan baru dibuat.

AS juga menghapus pasal yang menjatuhkan sanksi terhadap para petinggi Iran, termasuk perwira-perwira IRGC. Pasal inspeksi wajib atas kapal-kapal yang memuat barang-barang dari Iran juga turut dihapus.

Pengesahan sebuah resolusi di DK PBB membutuhkan sedikitnya dukungan dari 9 negara. Di saat yang sama, resolusi tersebut juga tidak diveto oleh salah satu dari anggota tetap DK PBB, yaitu Rusia, China, AS, Inggris, dan Prancis.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *