Loading

Ketik untuk mencari

Palestina

Tahanan Palestina Meninggal Usai Divaksin di Penjara Israel, Kelompok HAM Salahkan Kelalaian Otoritas Tel Aviv

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, seorang tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel secara mencurigakan kehilangan nyawanya setelah disuntik vaksin antivirus Corona. Kelompok hak asasi manusia menyalahkan otoritas penjara Israel atas kematiannya karena dianggap lalai secara medis.

Membuat pengumuman pada hari Rabu, dua kelompok advokasi tahanan Palestina mengidentifikasi korban atas nama Maher Akta Saasa dari kota Qalqilya, bagian utara Tepi Barat yang diduduki.

The Prisoners Commission and the Prisoners Society menambahkan bahwa Saasa, ayah enam anak berusia 45 tahun, telah dipenjara sejak 2006 dan menjalani hukuman penjara 25 tahun.

Meminta rezim Israel bertanggung jawab atas kematian Saasa, kelompok advokasi mengatakan bahwa tahanan Palestina -yang telah menerima suntikan virus Corona sehari sebelumnya- menderita beberapa penyakit kronis sebagai akibat dari kondisi yang tidak sehat di penjara Israel.

Kasus Saasa akan ditindaklanjuti untuk mengetahui penyebab dan tersangka di balik kematiannya, menurut kedua kelompok tersebut.

Sejumlah besar tahanan Palestina selama beberapa bulan terakhir telah terinfeksi virus Corona karena kelalaian otoritas Israel. Laporan menyebutkan bahwa jumlah warga Palestina yang terinfeksi di penjara Israel telah mencapai lebih dari 230 orang.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menyerukan perlindungan terhadap tahanan Palestina yang ditahan di penjara dan fasilitas penahanan Israel di tengah pandemi virus Corona.

Lebih dari 7.000 tahanan Palestina saat ini ditahan di sekitar 17 penjara Israel, dengan puluhan dari mereka menjalani hukuman seumur hidup.

Lebih dari 350 tahanan, termasuk wanita dan anak di bawah umur, berada di bawah penahanan administratif Israel.

Penahanan administratif, yang merupakan bentuk pemenjaraan tanpa pengadilan atau dakwaan, memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan warga Palestina hingga enam bulan. Namun durasi tersebut kerap diperpanjang semaunya oleh otoritas Israel hingga beberapa kali.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *