Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Tak Peduli Dunia Tengah Dilanda Krisis Akibat Pandemi, AS Tak Henti Obral Sanksi

POROS PERLAWANAN – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menandatangani surat perintah untuk menjatuhkan hukuman atau sanksi bagi negara-negara asing yang enggan memulangkan warganya dari AS. Trump menyebut para warga negara asing di AS sebagai “ancaman kesehatan masyarakat”.

“Negara-negara yang menolak atau secara tidak masuk akal menunda penerimaan kembali warga negara mereka dari Amerika Serikat selama pandemi berkelanjutan yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, menciptakan risiko kesehatan masyarakat yang tidak dapat diterima bagi orang Amerika,” tertulis dalam sebuah memo yang dikeluarkan oleh Gedung Putih pada Jumat, 10 April, seperti dilansir RT.

Dokumen tersebut memerintahkan Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Chad Wolf untuk memberi tahu Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo jika ada pemerintah asing yang enggan memboyong kembali warganya setelah diminta dan jika ada “penolakan atau penundaan” yang menghambat “operasi untuk menanggapi pandemi yang sedang berlangsung.” Maka akan ada hukuman atau sanksi yang dijatuhkan.

Setelah menerima memo, Menlu AS memiliki waktu tujuh hari untuk merumuskan rencana penjatuhan “sanksi visa” bagi negara-negara yang tidak mematuhi perintah Washington.

Sanksi tersebut hanya dapat dicabut jika negara yang dihukum karena menolak memulangkan warganya dari AS (yang telah muncul sebagai sarang Covid-19 dengan lebih dari 500.000 kasus dikonfirmasi) berubah pikiran dan melanjutkan pemulangan warga negaranya.

AS juga telah memicu kontroversi karena terus melakukan deportasi massal warga negara asing, bahkan ke negara-negara yang dianggap tidak siap untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Awal pekan ini, mereka mendeportasi lusinan migran asal Haiti. Menteri Luar Negeri Haiti, Claude Joseph mengatakan bahwa tidak satu pun dari 61 orang yang dideportasi telah dilakukan tes virus sebelum mereka naik ke pesawat.

Ada banyak contoh, migran yang dikirim kembali ke negara asal mereka oleh AS kemudian dinyatakan positif mengidap Covid-19.

Pada Selasa, 7 April, Otoritas Guatemala mengonfirmasi setidaknya ada tiga warga mereka yang dipastikan mengidap virus setelah dideportasi oleh AS.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *