Loading

Ketik untuk mencari

Iran

Teheran: Langkah Usang Gemar Jatuhkan Sanksi Baru, Bukti Hilang Akal dan Puncak Putus Asa Washington Hadapi Iran

POROS PERLAWANAN – Dilansir Press TV, Teheran menyebut langkah AS baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Iran dan pejabat lainnya adalah tindakan “sia-sia” dan “diskriminatif” yang menunjukkan tanda kelemahan, kebingungan atau kehilangan akal dan puncak keputusasaan Washington dalam menghadapi Iran.

Minggu lalu, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli dan beberapa pejabat dan lembaga penegakan hukum Iran atas apa yang diklaim sebagai peran mereka dalam “pelanggaran hak asasi manusia.”

Menanggapi langkah tersebut pada hari Kamis, 21 Mei, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mousavi, mengatakan bahwa sanksi itu adalah hasil dari “kegagalan Washington dalam menghadapi pemerintahan dan tekad besi negara Iran” dan menunjukkan “kelemahan, kebingungan, dan keputusasaan” rezim AS dalam berurusan dengan Republik Islam.

Sanksi itu, tambahnya, dirancang “berdasarkan ilusi yang terus-menerus dan di bawah arahan penasihat yang tidak kompeten” dan sekaligus membuktikan “kesia-siaan total” dari sanksi anti-Iran sebelumnya.

Mousavi mengatakan bahwa tindakan pembatasan baru-baru ini bertentangan dengan Resolusi 2231 Dewan Keamanan, yang berdasar pada perjanjian nuklir multilateral 2015. Ia juga menyerukan masyarakat dunia untuk “meminta pertanggungjawaban AS atas pelanggarannya yang mencolok” terhadap hukum internasional.

Dengan memaksakan untuk menjatuhkan sanksi tersebut, Amerika Serikat juga telah menutup mata terhadap norma-norma internasional dan secara langsung menargetkan individu dan lembaga yang membantu mempromosikan keamanan internal dan regional, menurut Mousavi.

Ketegangan meningkat antara Iran dan AS sejak Presiden Donald Trump menarik Washington dari kesepakatan nuklir 2015 antara Teheran dan kelompok negara P5 +1 yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan China plus Jerman, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Sejak membatalkan JCPOA pada Mei 2018, pemerintahan Trump telah mengeluarkan sanksi “terberatnya” terhadap Iran.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *