Loading

Ketik untuk mencari

Rusia

Tensi Meningkat, Rusia Ancam Jatuhi Bom Kapal Ilegal Inggris di Perairan Krimea

Tensi Meningkat, Rusia Ancam Jatuhi Bom Kapal Ilegal Inggris di Perairan Krimea

POROS PERLAWANAN – Dilansir Fars, Wamenlu Rusia, Sergey Riyabkov pada Kamis 24 Juni memperingatkan agar kapal-kapal NATO tidak kembali memasuki perairan Rusia secara ilegal.

“Penjagaan perbatasan Rusia adalah sebuah keniscayaan. Perbatasan Rusia akan dilindungi dengan cara apa pun, baik diplomatik, politik, atau militer,” kata Riyabkov kepada para wartawan, sebagaimana diberitakan Politico.

Diplomat Rusia menyatakan, semestinya Inggris harus mengubah nama kapal perusaknya dari “Defender” menjadi “penyerang”. Riyabkov menegaskan, orang-orang yang ingin menguji kekuatan Rusia berarti telah membeli bahaya besar dengan nyawa mereka.

“Kami mungkin akan meminta mereka untuk bersikap waras dan menghormati hukum internasional. Jika tidak efektif, mungkin kami akan menjatuhkan bom, bukan hanya di jalur (kapal agresor), tapi tepat di atasnya,” tandas Riyabkov.

Di pihak lain, Jubir Kremlin Dmitry Peskov dan Jubir Kemenlu Rusia Maria Zakharova menyatakan, masuknya kapal perusak Inggris HMS Defender ke perairan Krimea adalah sebuah tindakan provokatif dan telah direncanakan sebelumnya.

Kemenlu Rusia sendiri telah memanggil Dubes Inggris di Moskow untuk memberikan penjelasan. Zakharova menyatakan, Dubes Inggris itu akan mendapatkan pesan keras.

Media-media internasional pada Rabu lalu mengabarkan, sebuah kapal Rusia terpaksa menembakkan tembakan peringatan untuk mengusir kapal perusak Inggris dari perairan Rusia di sekitar Semenanjung Krimea. Sebuah jet tempur Rusia juga membombardir jalur kapal perang Inggris itu.

PM Inggris, Boris Johnson berdalih, pihaknya meyakini bahwa HMS Defender tidak memasuki wilayah perairan Rusia, sebab London tidak mengakui Krimea sebagai bagian dari Rusia.

Semenanjung Krimea bergabung dengan wilayah Rusia pada tahun 2014 setelah melangsungkan referendum. Namun AS dan para sekutunya tidak mengakui hasil referendum tersebut.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *