Loading

Ketik untuk mencari

Amerika

Trump Kesankan Pembebasan Tahanan AS sebagai Prestasinya, Teheran: Itu Murni Pertimbangan HAM, Bukan Hasil Perundingan

Trump Kesankan Pembebasan Tahanan AS sebagai Prestasinya, Teheran: Itu Murni Pertimbangan HAM, Bukan Hasil Perundingan

POROS PERLAWANAN – Dilansir Tasnim, Presiden AS Donald Trump berterima kasih kepada Iran karena telah membebaskan veteran Angkatan Laut AS, Michael White. White dibebaskan sebagai balasan atas pembebasan Dr. Majid Thaheri.

Menurut laporan Reuters, Trump mengklaim pertukaran tahanan Iran dan AS ini sebagai “bukti bahwa kedua negara bisa menjalin kesepakatan.”

“Setelah saya menjadi presiden, lebih dari 40 tahanan dan sandera telah pulang ke rumah. Ini pertanda bahwa kesepakatan bisa dibuat,” ujar Trump.

Suka cita Presiden AS tampaknya berlebihan, karena dia sampai mengucapkan terima kasih kepada Iran hingga dua kali.

“Bagus sekali White sudah kembali ke rumah. Dia baru saja sampai. Sangat mendebarkan. Terima kasih, Iran,” cuitnya.

Dia lalu menyinggung khayalannya untuk membuat kesepakatan nuklir baru dengan Iran. Trump menambahkan, ”Tak usah menunggu hingga akhir Pilpres untuk membuat kesepakatan besar. Saya akan menang (dalam Pilpres). Sekarang kalian (Iran) bisa menjalin kesepakatan yang lebih baik.”

Para pengamat menilai, statemen Trump ini didasari kegagalannya mendatangkan Iran ke meja perundingan, yang dilakukannya melalui kebijakan “Tekanan Maksimum” Washington atas Teheran.

Senada dengan Trump, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, juga gembira atas pembebasan White. Dia menyebut pertukaran tahanan ini sebagai “langkah konstruktif.”

Cuitan Trump ditanggapi oleh Sekretaris Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran, Ali Shamkhani. Dia menulis, ”Baik dalam konfrontasi internasional, atau manajemen krisis Corona, atau provokasi rasis di dalam AS, situasi Trump begitu buruk sehingga timnya terpaksa mengarang kisah kesuksesan untuknya.”

“Pertukaran tahanan bukan hasil dari sebuah perundingan. Tak akan ada perundingan apa pun (dengan AS) di masa mendatang,” tegas Shamkhani.

White memasuki Iran dua tahun lalu dalam penyamaran sebagai seorang warga AS biasa. Dia ditangkap di Mashad karena sebuah gugatan yang ditujukan kepadanya. Setelah berkasnya diselidiki, dia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun.

Jubir Kemenlu Iran menyatakan, pihak penggugat telah memaafkan White. Sebab itu, dengan mempertimbangkan aspek HAM dan karena dia telah menjalani sebagian hukumannya, pihak Pengadilan membebaskan White pada Kamis 4 Juni lalu.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *